Wah, cofee atau coffee (yang apabila dialih bahasa ke dalam bahasa Indonesia di google translate) atau kopi adalah minuman yang digunakan untuk menahan kantuk. Tapi apa jadinya bila cofee tersebut disajikan sebagai perangkat forensik digital? COFEE (Computer Online Forensic Evidence Extractor) adalah sebuah aplikasi yang diciptakan Microsoft yang berguna untuk forensik digital. Semakin maraknya dunia kejahatan dengan memanfaatkan berbagai macam kemajuan teknologi yang ada rupanya telah mengundang keprihatinan Microsoft sehingga menciptakan sebuah aplikasi forensik digital yang kemudian disebut juga dengan nama COFEE (Computer Online Forensic Evidence Extractor).
Seringkali bukti kejahatan yang belum bisa dijejak dengan baik adalah bukti-bukti dalam sebuah sistem komputer maupun jaringan data yang kadang hanya bersifat sementara dan akan segera hilang sesaat setelah komputer dimatikan.
Untuk itulah kini aparat penegak hukum perlu dilengkapi dengan COFEE ini. Dengan mempergunakan COFEE diharapkan proses pengolahan bukti forensik digital dapat dilakukan dengan lebih mudah. Menurut rencana, Microsoft akan menyediakan COFEE ini untuk aparat penegak hukum di seluruh dunia tanpa memungut biaya sedikitpun.
Sebagai langkah awal pemakaian COFEE untuk mengatasi maraknya kejahatan dengan menyalahgunakan computer dan Internet, Microsoft bekerjasama dengan INTERPOL dan National White Collar Crime Center (NW3C) telah sepakat untuk mendukung penyediaan COFEE secara gratis untuk aparat penegak hokum di 187 negara di seluruh dunia. NW3C sendiri merupakan organisasi nirlaba yang bertugas mendukung proses penegakan hukum, investigasi dan pendakwaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang melibatkan teknologi informasi dalam prosesnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar